BERITAPNS.COM-- Selamat malam sobat beritapns. Pada kesempatan kali ini admin akan memberikan informasi terkait Seleksi CPNS 2019. Berikut ini Kuota, Formasi dan Persyaratan CPNS 2019.
FORMASI CPNS 2019 Ada 100 Ribu
Menteri PAN-RB Telah mengumumkan secara resmi bahwa tahun ini Pemerintah Akan Kembali Membuka Lowongan CPNS 2019.
"Mungkin sama dengan tahun lalu (kira-kira), Oktober atau November," kata Syafruddin saat sesi konferensi pers di Hotel Bidakara, Jakarta, Kamis (28/3/2019).
Ditanya mengenai berapa jumlah Formasi CPNS tahun 2019 yang akan dibuka, Menpan Syafrudin menyebutkan sekitar 100 ribu orang.
DOKUMEN PERSYARATAN CPNS 2019?
from BERITA PNS UPDATE http://bit.ly/2IbpGaE
FORMASI CPNS 2019 Ada 100 Ribu
Menteri PAN-RB Telah mengumumkan secara resmi bahwa tahun ini Pemerintah Akan Kembali Membuka Lowongan CPNS 2019.
"Mungkin sama dengan tahun lalu (kira-kira), Oktober atau November," kata Syafruddin saat sesi konferensi pers di Hotel Bidakara, Jakarta, Kamis (28/3/2019).
Ditanya mengenai berapa jumlah Formasi CPNS tahun 2019 yang akan dibuka, Menpan Syafrudin menyebutkan sekitar 100 ribu orang.
DOKUMEN PERSYARATAN CPNS 2019?
Jika merujuk CPNS 2018, pelamar CPNS diminta menyiapkan berkas dokumen lebih awal.
Dokumen yang dibutuhkan masih menunggu konfirmasi lanjut dari pemerintah.
Berikut rincian berkas yang harus disiapkan jika mengacu pendaftaran CPNS 2017 & 2018 seperti catatan tribun-timur.com:
Untuk tenaga profesional persyaratan atau dokumen yang harus dipersiapkan sebagai berikut:
1. Fotokopi KTP
2. Fotokopi Ijazah dan Transkip Nilai yang telah dilegalisir
3. Surat keterangan akreditasi dari BAN PT.
4. Pas foto terbaru ukuran 4x6 cm sebanyak 4 lembar - latar belakang merah.
Dokumen tambahan bagi lulusan D III dan SMA/sederajat antara lain:
1. Materai Rp 6.000
2. Fotokopi KTP
3. Fotokopi ijazah/STTB
4. Fotokopi ijazah SD
5. Fotokopi ijazah SLTP
6. Fotokopi ijazah SLTA.
Persyaratan Seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS)
Sesuai Ayat (1) Pasal 23 Peraturan Pemerintah (PP) Nomor: 11 Tahun 2017, pada prinsipnya setiap warga Negara Indonesia (WNI) mempunyai kesempatan yang sama untuk menjadi PNS, sepanjang memenuhi 10 (sepuluh) persyaratan sebagai berikut:
1) Usia paling rendah 18 (delapan belas) tahun dan paling tinggi 35 (tiga puluh lima) tahun pada saat melamar;
2) Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana dengan pidana penjara 2 (dua) tahun atau lebih;
3) Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS, prajurit Tentara Nasional Indonesia, anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta;
4) Tidak berkedudukan sebagai calon PNS, PNS, prajurit Tentara Nasional Indonesia, atau anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia;
5) Tidak menjadi anggota atau pengurus partai atau terlibat politik praktis;
6) Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan Jabatan;
7) Sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan Jabatan yang dilamar;
8) Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia atau negara lain yang ditentukan oleh Instansi Pemerintah; dan
9) Persyaratan lain sesuai kebutuhan Jabatan yang ditetapkan oleh Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK).
10) Persyaratan tambahan untuk masing-masing formasi ditentukan oleh PPK K/L/D.
Jadwal Penerimaan CPNS 2019.
Seperti yang sudah dijelaskan di atas bahwa pemerintah akan mulai membuka CPNS 2019 pada akhir tahun 2019 tepatnya pada bulan OKTOBER.. Nah harap sabar ya sobat, persiapkan diri anda agar pas dibuka nanti anda akan lulus seleksi cpns 2019.. Seperti tahun lalu Pendaftaran CPNS 2019 akan melalui Portal sscn.bkn.go.id
Silahkan like Fanspage kami untuk mendapatkan informasi seputar CPNS 2019 terima kasih. ASN INDONESIA
from BERITA PNS UPDATE http://bit.ly/2IbpGaE
0 Response to "CPNS 2019 Kembali Dibuka, Formasi 100 Ribu, Ini Jadwal dan Persyaratannya"
Post a Comment