BERITAPNS.COM--Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokarasi (PAN-RB) akan kembali membuka penerimaan Calon Pegawai Negara Sipil (CPNS) pada 2018. Pembukaan lowongan CPNS ini meliputi formasi pegawai di kementerian, lembaga dan pemerintah daerah.
Kepala Biro Hukum, Komunikasi dan Informasi Publik Kementerian PAN-RB Herman Suryatman mengatakan, untuk penerimaan CPNS 2018 masih dalam proses, khususnya formasi di lingkungan pemerintah daerah.
"Dapat kami informasikan bahwa saat ini masih dalam proses, termasuk menyusun kriterianya (kriteria layak atau tidaknya untuk mendapatkan formasi)," kata Herman di Jakarta, Kamis (16/11/2017).
Herman menambahkan, Kementerian PAN-RB sedang melakukan penghitungan kebutuhan formasi CPNS di masing-masing daerah.
"Kami juga tengah melakukan validasi data yang telah disampaikan oleh tiap-tiap pemerintah daerah melalui e-formasi sehubungan dengan adanya perubahan struktur organisasi perangkat daerah pasca diberlakukannya PP 18/2016 tentang Perangkat Daerah," paparnya.
Sebelumnya, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Asman Abnur mengatakan penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) daerah secara nasional akan dibuka 2018.
"Tahun depan kita buka, tahun 2018, untuk daerah, per kabupaten dan provinsi," kata Asman.
Penerimaan CPNS, kata dia, akan disesuaikan dengan usulan bupati dan gubernur sesuai dengan kompetensi bidang apa saja yang ingin dikembangkan di daerah.
"Jangan bidang pertanian misalnya yang ingin kita kembangkan, tetapi tidak punya pegawai di bidang pertanian," tuturnya.
Mengenai total penerimaan Asman menuturkan akan melakukan penghitungan berdasarkan jumlah pensiunan yang mencapai 220.000 pegawai. "Sesuai kebutuhan kan yang pensiun sekitar 220.000 total daerah dan pusat. Kita tidak menerima sebesar pensiun itu, tapi kita hanya menerima 50-60% dari jumlah yang pensiun," jelasnya.
Terkait persiapan penerimaan di tahun 2018 ini dikatakan Asman sedang melakukan penghitungan kemampuan keuangan serta masukan dari setiap kementerian, lembaga, dan pemda mengenai bidang-bidang yang diprioritaskan untuk diisi.
"Ini lagi kita hitung, kan yang pensiun sekitar 220.000 lagi kita hitung kemampuan keuangan, masing-masing usulan kementerian, masing-masing usulan Pemda. Kita lihat, kita seleksi lagi konsentrasinya apa yang bidang prioritas untuk diisi," jelasnya.
Sumber: okezone.com
Demikian informasi mengenai persyaratan daerah yang diperbolehkan rekrut cpns pada tahun 2018 dari Menpan-rb. SIlahkan share semoga bermanfaat!!
from BERITA PNS UPDATE http://ift.tt/2yPmj1q
0 Response to "Ini Syarat Daerah yang Dikasih Formasi CPNS Tahun 2018 dari Menpan-RB"
Post a Comment