BERITAPNS.COM-- Seperti yang diberitakan pada artikel kami sebelumnya bahwa gaji pns pada tahun 2019 akan naik 5 % dan juga akan tetap diberikan THR dan Gaji 13 bagi pns dan pensiunan, ini merupakan kabar yang sangat menggembirakan bagi rekan-rekan pns setelah sekian lama tidak mendapat kenaikan Gaji pns mulai dari tahun 2016-2018. Lalu pertanyaannya kapan kenaikan Gaji PNS ini akan diberlakukan?
Kenaikan Gaji PNS tahun 2019 Mulai Berlaku Januari 2019 !!
Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Askolani mengungkapkan, kenaikan gaji tersebut akan diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP). "Tentunya nanti ada PP-nya," ujar dia di Jakarta Convention Center (JCC), Jakarta, seperti ditulis Jumat (17/8/2018).
Dia mengungkapkan, meski penerbitan payung hukumnya diperkirakan terlambat, namun gaji kenaikan gaji tersebut tetap akan berlaku sejak awal tahun.
"Tapi itu berlaku sejak januari 2019. Tapi bisa saja regulasinya akan sambil jalan. Kalau pun telat bulan 1 bulan 2 bulan, tapi kenaikan perhitungannya berlaku sejak Januari. Mudah-mudahan," ungkap dia.
Menurut Askolani, selama beberapa tahun terakhir, PNS memang tidak mendapatkan kenaikan gaji dan diganti dengan kenaikan tunjangan kinerja (tukin).
Oleh sebab itu, pada tahun depan pemerintah menaikkan gaji para abdi negara tersebut. "Artinya rata-rata 5 persen. Jadi itu untuk antisipasi kan selama ini kan gaji pokok enggak naik, beberapa tahun itu kita naikkan. Selama ini kan naik tukin-nya," tandas dia.
Demikian informasi mengenai pemberlakuan kenaikan gaji pns tahun 2019 di awal tahun 2019 yang kami kutip dari liputan6.com, Semoga informasi ini bermanfaat buat rekan-rekan pns semuanya. Terima Kasih. Dapatkan info gaji pns terbaru dengan selalu Like fanspage Blog ini atau buka setiap hari karena info selalu update seputar PNS dan Honorer.
from BERITA PNS UPDATE https://ift.tt/2wa3Mgk
0 Response to "Resmi !!! Kenaikan Gaji PNS Berlaku Mulai 1 Januari 2019"
Post a Comment