. Setelah dua hari disimpan di kamar jenazah Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr. R Soetijono Blora, mayat perempuan hangus yang ditemukan warga di kawasan hutan Desa Sendangwates, Kecamatan Kunduran pada hari Rabu pagi (1/8/2018) lalu, akhirnya dimakamkan oleh rumah sakit, Jumat siang (3/8/2018).
Pemakaman dilaksanakan setelah proses otopsi selesai dilakukan pihak kepolisian dan belum adanya pihak keluarga yang mengaku kehilangan anggotanya. Sehingga negara wajib mengurus dan memakamkannya.
Proses pemakaman dilakukan di Taman Pemakaman Umum (TPU) Jlubang, yang letaknya ada di sebelah utara atau belakang Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr. R Soetijono Blora. Seperti halnya jenazah pada umumnya, jasad perempuan yang hangus itu juga diperlakukan sama yakni dengan dikafani sebelum dimakamkan.
Kepala Bidang Pelayanan RSUD dr. R Soetijono Blora, dr. Muh Jamil Muhlisin, MM menyatakan bahwa sesuai SOP, mayat yang disimpan di ruang pendingin kamar jenazah maksimal hanya dua hari saja. Pasalnya setelah itu harus diserahkan kepada keluarga untuk dimakamkan.
“Karena belum ada keluarga yang mengambil dan proses otopsi sudah selesai, maka negara yang mengambil alih untuk memakamkan. Dimana dalam hal ini dimakamkan oleh pihak rumah sakit, dengan disaksikan dari pihak kepolisian,” terang dr. Muh Jamil Muhlisin, MM.
Sementara itu, Kapolres Blora AKBP Saptono SIK, MH saat ditemui di Mapolres Blora, Jumat (3/8/2018) menyatakan bahwa pihaknya telah mengantongi beberapa ciri-ciri korban berdasarkan hasil otopsi tim forensik, berikut barang bukti yang diamankan berupa anting dan celana dalam yang ditemukan di TKP saat evakusi.
“Barang-barang tersebut diduga merupakan milik korban. Kini dua jenis barang bukti tersebut telah diamankan oleh pihak kepolisian dan diperiksa oleh pihak Polda Jawa Tengah. Harapannya, dari dua barang bukti tersebut dapat dilakukan pengungkapan kasus,” ucapnya.
Menurutnya, korban sudah selesai dilakukan autopsi oleh tim Dokkes Polda Jawa Tengah. Meskipun tidak banyak mengungkap fakta, namun beberapa hasil pemeriksaan mengerucut pada dugaan bahwa mayat perempuan tersebut adalah korban pembunuhan. Pasalnya ada bekas pukulan benda tumpul di kepalanya.
“Korban berjenis kelamin perempuan ini diperkirakan berusia 25 tahun, tinggi badan 160-165 cm, dan memiliki rambut hitam lurus panjang sekitar 30 cm. Ciri-ciri ini kami sebarkan ke masyarakat luas agar ketika ada yang merasa kehilangan anggota keluarganya bisa segera melapor ke polisi,” lanjut Kapolres.
(berita sebelumnya : klik - Identitas Mayat Perempuan Belum Terungkap, Jangan Percaya Hoax)
(berita sebelumnya : klik - Identitas Mayat Perempuan Belum Terungkap, Jangan Percaya Hoax)
Sulitnya pihak Kepolisian mengungkap identitas korban disebabkan kondisi mayat yang susah dikenali karena sekujur tubuh sudah hangus. (res-infoblora)
from infoblora.com https://ift.tt/2LQypSN
0 Response to "2 Hari Disimpan di RS, Mayat Perempuan Hangus Akhirnya Dimakamkan"
Post a Comment