BERITAPNS.COM--Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Asman Abnur kembali menegaskan bahwa skema yang baru harus lebih baik dari yang ada saat ini. Menurut dia, dengan sistem yang ada saat ini sering kali membuat para PNS tidak bahagia saat pensiun.
Pensiunan pns baru ambil dana pensiun |
Meski belum diputuskan, pemerintah cenderung pada pilihan skema pensiun dengan fully funded. Dalam hal ini pemerintah dan PNS akan sama-sama mengiur.
“Belum ditentukan. Nanti kalau sudah jadi ya kita berharap sistemnya harus lebih bagus daripada yang sekarang. Jangan lebih jelek. Tujuannya memperbaiki fasilitas PNS ini agar nanti bekerjanya lebih bersemangat,” ungkapnya.
Asman pun tidak menutup kemungkinan adanya transformasi lembaga pengelola dana pensiun. Ini dilakukan dengan harapan nantinya dana pensiun dapat diinvestasikan ke hal-hal yang bermanfaat bagi PNS. Seperti diketahui sekarang ini dana pensiun dikelola Taspen.
Skema Baru Dana Pensiun PNS
Pembayaran uang pensiun fully funded merupakan sistem pembayaran pensiun penuh yang berasal dari iuran antara pemerintah dengan pegawai itu sendiri. Besarannya bisa ditentukan dan disesuaikan berdasarkan jumlah gaji PNS setiap bulannya.
"Kami harapkan sudah selesai tahun ini (skema pensiun baru), jadi untuk PNS yang baru sudah diberlakukan model pensiun yang baru (fully funded)," ujar Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Asman Abnur di Jakarta, Rabu (7/3).
Asman menjelaskan, pihaknya masih akan membahas skema tersebut bersama dengan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dalam Rapat Terbatas (Ratas). Ia berharap, skema pembayaran pensiun yang baru ini tidak memberatkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Kendati demikian, pemerintah hingga kini belum menentukan berapa porsi iuran masing-masing dari pemerintah dan PNS.
"Konsep kami antara 10 sampai 15 persen total semuanya (iuran PNS dan pemerintah) untuk uang jaminan hari tua PNS dan itu tidak bisa dipakai secara individu sampai dia pensiun, setelah pensiun dikembalikan," terang Asman.
"PNS lama dua metode nanti, metode pay as you go, dan metode fully funded misalnya ada yang 10 tahun lagi baru pensiun, itu nanti dihitung dapat dua metode," tambah Asman.
Skema fully funded ini akan menggantikan skema pensiun Pay As You Go yang berlaku saat ini. Skema Pay As You Go ini sendiri adalah skema dana pensiun dari hasil iuran PNS sebesar 4,75 persen dari gaji ditambah dengan dana dari APBN.
"Sekarang ini kan Pay As You Go jadi setiap PNS kan dipotong ada sekitar 10 persen iuran, salah satunya 4,75 persen untuk dana pensiun yang dananya dihimpun PT Taspen (Persero). Tapi pemerintah menganggarkan dari APBN untuk bayar pensiun tiap tahunnya," kata Asman.
Skema fully funded ini rencananya akan diberlakukan kepada para PNS baru. Lalu untuk PNS lama yang sudah terlanjur atau dalam waktu dekat masuk masa pensiun, rencananya akan menggunakan dua skema yakni fully funded dan pay as you go.
Skema fully funded ini diharapkan dapat mensejahterakan PNS di masa pensiun. Pasalnya, kata Asman saat ini pensiunan PNS hanya mendapat dana pensiun sebesar 75 persen dari gaji pokoknya.
"Nanti kami harapkan eselon satu misalnya gajinya dari Rp40 juta per bulan dengan tunjangan segala macam begitu, pensiun jadi Rp4 juta itu terlalu drastis itu untuk hidup di Jakarta tidak cukup itu," tambah dia. (Sumber: cnnindonesia.com dan okezone.com)
from BERITA PNS UPDATE https://ift.tt/2JzfWnO
0 Response to "Skema Baru Dana Pensiun PNS Disetujui Presiden?"
Post a Comment