PIMPIN RAPAT : Bupati Djoko Nugroho memimpin rapat panitia peringatan HUT RI ke 73. Ia menyampaikan agar pemasangan bendera mulai dilaksanakan 1 Agustus selama satu bulan penuh. (foto: dok-ib) |
Bupati Djoko Nugroho saat memimpin rapat panitia peringatan HUT RI 73 tingkat Kabupaten Blora, Senin (30/7/2018) menyampaikan hal ini secara langsung di depan seluruh Camat dan Kepala OPD agar bisa disebar luaskan kepada masyarakat.
“Pasang bendera sejak 1 Agustus sampai 31 Agustus. Pasang yang benar dan rapi. Pakai tiang yang lurus, jangan pakai ranting pohon atau carang (ranting bambu-red). Pasang juga umbul-umbul dan lampu hias agar semakin meriah. Sambut hari kemerdekaan dengan suka cita,” ucap Bupati.
Selain pemasangan bendera, Bupati juga meminta agar seluruh kantor dan warga melaksanakan kebersihan lingkungan masing-masing. Contohnya dengan pengecatan pagar rumah, memperbaharui marka jalan pemukiman dll.
“Seluruh kantor OPD, Kecamatan maupun Kelurahan atau Desa harus memasang spanduk peringatan HUT RI 73 dengan tema Pemkab Blora yang sudah ditetapkan yakni Makmur Bloraku, Sejahtera Indonesiaku lengkap dengan logo yang sesuai ketetapan dari pusat. Jangan ditambah atau dikurangi,” lanjut Bupati. (res-infoblora)
from infoblora.com https://ift.tt/2Kd1J07
0 Response to "Mulai 1 Agustus 2018, Masyarakat Diminta Pasang Bendera Selama Sebulan"
Post a Comment