BLORA. Bakda Kupat atau Kupatan bagi masyarakat Blora selain dirayakan dengan makan ketupat bersama-sama, juga dirayakan dengan plesiran atau berwisata ke pantai yang ada di Kabupaten Rembang. Mereka menyebutnya dengan istilah Syawalan ning Rembang.
Ribuan orang setiap tahun pergi ke Rembang dengan menggunakan berbagai macam kendaraan. Sehingga membuat jalur Blora-Rembang meningkat kepadatan arus lalu-lintasnya. Sehingga Polres Blora menurunkan personilnya untuk melakukan pengamanan.
Seperti yang dilakukan Jumat (22/6/2018), puluhan petugas Satuan Lalu Lintas Polres Blora dibantu TNI dan Dinas Perhubungan melakukan pengamanan dan pengaturan lalu lintas di Jl.Blora-Rembang hingga perbatasan Kabupaten Rembang yang ada di Desa Ngampel.
Kapolres Blora AKBP Saptono SIK, MH terjun langsung untuk ikut memantau kepadatan arus lalu lintas dengan didampingi Kasat Lantas AKP Himawan Aji Angga. Ia melakukan pemantauan sekaligus memberikan imbauan kepada para pengguna jalan agar tetap tertib dalam berkendara.
Khusus untuk mobil atau kendaraamn bak terbuka langsung diberhentikan oleh petugas karena dilarang mengangkut penumpang dan sangat membahayakan. Sopirnya diberikan pemahaman dan diminta untuk balik kanan.
“Tolong buat Pak Sopir, anda adalah yang bertanggung jawab akan keselamatan penumpang nya, jika KBM bak terbuka digunakan untuk mengangkut penumpang? tentunya rawan akan kecelakaan? Coba anda bayangkan jika terjadi sesuatu dijalan? Dengan banyaknya penumpang pada bak terbuka seperti ini? Akibat nya akan fatal sekali,” ucap Kapolres.
Untuk antisipasi kejadian yang tidak di inginkan, pihaknya telah melakukan ploting anggota di titik titik rawan macet dan rawan laka,sebagai wujud pelayanan pada masyarakat. Seperti halnya di tikungan Medang, tikungan Polaman serta perbatasan Blora-Rembang. (res-infoblora)
from infoblora.com https://ift.tt/2K11kTb
0 Response to "Pantau Jalur Syawalan ke Rembang, Kendaraan Terbuka Diminta Balik Kanan"
Post a Comment