Sosialisasi penghematan energi dan air di lingkungan instansi Pemerintah Kabupaten Blora dibuka oleh Sekda Drs. Bondan Sukarno MM, Selasa (10/4/2018). (foto: dok-humaskab) |
Di depan sekitar 50 perwakilan organisasi perangkat daerah (OPD), Bondan Sukarno menekankan bahwa hemat listrik, air dan sumber energi lainnya di lingkungan perkantoran sangatlah penting demi kelestarian alam dan penghematan anggaran.
“Menghemat energi dan air dimulai dari lingkungan perkantoran sangat penting. Selain untuk menjaga kelestarian lingkungan, juga untuk menghemat pengeluaran anggaran untuk beban biaya listrik, BBM dan air. Apalagi Blora dikenal kering saat kemarau tiba, sehingga kita harus bisa melakukan penghematan air,” ucap Bondan Sukarno.
Ia menyontohkan ketika ada liburan panjang, maka semua kabel listrik penghubung peralatan kantor harus dicabut semuanya. Terkadang masih dijumpai komputer yang kabel listriknya masih tertancap di stop kontak.
“Ketika akan pulang kantor tolong semua peralatan elektronik kantor dimatikan, seperti komputer, AC dan laptop. Jika menjumpai kran air di toilet masih menyala, sudilah mematikan agar air tidak terbuang sia-sia. Penghematan ini harus kita lakukan secara bersama-sama dimulai dari diri kita sendiri dan lingkungan sekitar,” lanjutnya.
Setiap peserta sosialisasi yang datang nantinya diharapkan bisa menjadi duta penghematan energi dan air di masing-masing instansi. Setahun sekali mereka diminta melaporkan besarnya pengeluaran beban listrik, BBM dan air yang dibayarkan ke Bagian Perekonomian Setda Kabupaten Blora guna mengontrol tingkat penghematan energi.
Kepala Bagian Perekonomian Setda Kabupaten Blora, Rudatiningsih, SE, MMA, selaku pelaksana Sosialisasi mengatakan bahwa anjuran penghematan energi dan air ini dilaksanakan berdasarkan Permen ESDM No. 13 Tahun 2012 ttg Penghematan Pemakaian Tenaga Listrik, Permen ESDM No. 14 Tahun 2012 ttg Manajemen Energi, dan Keputusan Gubernur Jawa Tengah No. 060 / 23 tahun 2012 ttg Pembentukan Tim Koordinasi Pelaksanaan Penghematan Energi dan Air di Provinsi Jawa Tengah.
“Berdasarkan beberapa aturan tersebut per Kabupaten diwajibkan membentuk tim koordinasi pelaksanaan penghematan energi dan air yang setiap tahunnya harus memberikan laporan ke tingkat provinsi. Sistem pelaporannya nanti akan disosialisasikan,” terang Rudatiningsih.
Menurutnya tidak hanya pemakaian listrik dan air saja, namun jumlah BBM yang dikeluarkan selama operasional kendaraan dinas juga diminta untuk didata untuk dilaporkan tahunan.
Salah satu narasumber sosialisasi dari Dinas ESDM Jawa Tengah, Suhardi Jayanudin, SE menjelaskan bahwa latar belakang penghematan energi dan air di instansi pemerintahan diantaranya karena kebutuhan energi terus meningkat dan kurangnya kesadaran masyarakat terhadap penghematan dalam penggunaan energi.
“Masyarakat masih boros dalam memanfaatkan energi, terlebih ketergantungan kita pada energi fosil (minyak bumi) sangat tinggi sedangkan cadangan sangat terbatas. Selain itu ancaman Global Warming membuat jumlah persediaan air semakin menipis. Oleh karena itu penghematan menjadi sebuah langkah yang penting,” jelas Suhardi Jayanudin.
Hadir pula dalam sosialisasi tersebut Anita Dyah Wulandari S.PI, MM dari Biro Infrastruktur dan Sumber Daya Alam Setda Provinsi Jawa Tengah sebagai narasumber. Ia menerangkan tata cara pelaporan penghematan energi dan air yang harus dilakukan setiap instansi pemerintahan di tingkat Kabupaten kepada Provinsi. (sumber : humakab || jo-infoblora)
from infoblora.com https://ift.tt/2qnAk4g
0 Response to "Instansi Pemerintahan di Blora Diminta Jadi Pelopor Pengematan Energi dan Air"
Post a Comment