BERITAPNS.COM--Kabar gembira buat para guru honorer semuanya, angin segar untuk diangkat jadi CPNS sudah didepan mata. Baca informasi mengenai Kemenpan-RB Minta Mendikbid data guru honorer yang akan diangkat jadi PNS tanpa tes.
Kemenpan-RB meminta Kemendikbud mendata jumlah guru honorer. Pendataan ini diperlukan untuk mengetahui jumlah guru honorer. Pemerintah berwacana akan mengangkat guru honorer menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS) tahun ini.
"Nah, sekarang kita sedang minta Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan mendata (guru honorer) secara rinci," kata Menpan-RB, Asman Abnur kepada wartawan sesuai menyerahkan hasil evaluasi SAKIP Wilayah III di Hotel Tentrem Yogyakarta, di Jl AM Sangaji, Selasa (13/2/2018).
Asman menjelaskan, guru honorer yang saat ini ada juga terdapat mereka yang sebelumnya tidak lulus tes Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS). Kemudian mereka mengajar di sekolah-sekolah dengan status guru honorer
Oleh sebab itu, dalam wacana pengangkatan guru honorer ini, menurut Asman pemerintah harus menentukan kriteria guru honorer yang mau diangkat menjadi PNS. Kriteria inilah yang saat ini sedang dipetakan Kemendikbud.
"Kriterianya seperti apa, sekarang Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan sedang mendata itu. Jadi, sehingga tahu berapa sih angka (guru honorer) sebenarnya. Nanti saya berkoordinasi terlebih dahulu dengan Mendikbud, karena itu datanya dari mereka," ucapnya.
Setelah pendataan selesai, sambung Asman, pihaknya akan kembali berkoordinasi dengan Kemendikbud. Koordinasi tersebut untuk menentukan skema pengangkatan guru honorer menjadi PNS.
"Nanti kita lihat, bagaimana format penyelesaiannya. Tentu saya harus berunding dengan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan," pungkas dia.
Sebelumnya, pemerintah berencana mengangkat guru honorer menjadi PNS tahun ini. Pengangkatan ini untuk mencukupi kekurangan guru di sejumlah daerah. Rencana pengangkatan ini sudah disetujui Presiden Jokowi.
(detik.com)
from BERITA PNS UPDATE http://ift.tt/2BqsbCE
0 Response to "Kabar Gembira !! Kemenpan-RB Minta Kemendikbud Data Guru Honorer untuk Diangkat CPNS"
Post a Comment