BERITAPNS.COM--Pemerintah sudah pastikan akan membuka penerimaan cpns 2018, jumlah formasi memang belum diumumkan namun pemerintah sudah memberikan bocoran bahwa CPNS untuk tenaga Administrasi tidak akan dibuka, CPNS yang akan dibuka hanya untuk Jabatan-jabatan fungsional seperti tenaga pendidikan dan kesehatan serta posisi vital lainnya. Jumlah Formasi pun sudah dibocorkan sekitar 120 Ribu untuk cpns pusat dan daerah.
Namun, ada informasi yang tidak mengenakkan karena tidak semua daerah mendapat jatah rekrutment cpns 2018 karena beberapa alasan yang akan kami bahas pada artikel ini. Informasi terkait daerah-daerah yang mendapat lampu merah alias terancam tidak mendapat jatah formasi CPNS 2018. Hal ini karena belanja pegawai diatas 50%. Berikut informasi selengkapnya.
from BERITA PNS UPDATE http://ift.tt/2E2RV5Z
Namun, ada informasi yang tidak mengenakkan karena tidak semua daerah mendapat jatah rekrutment cpns 2018 karena beberapa alasan yang akan kami bahas pada artikel ini. Informasi terkait daerah-daerah yang mendapat lampu merah alias terancam tidak mendapat jatah formasi CPNS 2018. Hal ini karena belanja pegawai diatas 50%. Berikut informasi selengkapnya.
"Khusus 2018, Menteri PAN RB sudah menyatakan akan membuka pengadaan CPNS untuk Provinsi/Kabupaten/Kota. Jadi silakan segera serahkan perhitungan (kebutuhan CPNS) untuk diolah," kata Ridwan(Kepala Biro Humas BKN) saat dihubungi Liputan6.com, Jakarta, Selasa (25/12/2017).
Asal tahu, Kementerian PAN RB akan membuka lowongan 250 ribu CPNS pada tahun depan. Sebanyak 38 ribu akan dibuka untuk pemerintah pusat dan 212 ribu CPNS untuk jatah pemerintah daerah.
Menurut Ridwan, jumlah lowongan CPNS yang dibutuhkan dihitung dari berbagai variabel, termasuk kemampuan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) maupun Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) untuk membayar gaji mereka.
"Bagi Pemerintah Provinsi/Kabupaten/Kota yang komponen belanja pegawai (gaji) PNS melebihi 50 persen dari total APBD, tentu akan sulit mendapat tambahan pegawai baru," dia menjelaskan.
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB), Asman Abnur pernah mengatakan rasio belanja pegawai di Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) yang kurang dari 50 persen sebanyak 300 pemerintah daerah (pemda).
Yang sudah lampu kuning 50-60 persen di 177 daerah, dan 58 daerah sudah lampu merah karena rasio belanja PNS sudah lebih dari 60 persen.
Berikut daftar daerah yang mencatatkan rasio belanja PNS mencapai lebih dari 60 persen terhadap APBD, yakni Kabupaten Bireuen, Kabupaten Karo, Kabupaten Langkat, Kabupaten Dairi, Kabupaten Tapanuli Utara, Kabupaten asahan, Kabupaten Serdang Bedagai, Kota Pematang Siantar, Kota Padangsidempuan, Kabupaten Bengkulu Selatan, Kota Bengkulu.
Kemudian Kabupaten Lampung Tengah, Lampung Utara, Kabupaten Sumedang, Kabupaten Tasikmalaya, Kabupaten Ciamis, Kota Tasikmalaya, Kabupaten Pemalang, Kabupaten Purworejo, Kabupaten Kebumen, Kabupaten Klaten, Kabupaten Sragen, Kabupaten Sukoharjo, Kabupaten Karanganyar, Kabupaten Wonogiri, dan Kota Surakarta.
Selain itu, ada Kabupaten Ngawi, Kabupaten Ponorogo, Kabupaten Pacitan, Kabupaten Minahasa, Kota Bitung, Kabupaten Wajo, Kabupaten Takalar, Kabupaten Soppeng, Kota Palopo, Kabupaten Buton Tengah, Kota Kendari.
Adapula Kabupaten Gianyar, Kabupaten Bangli, Kabupaten Tabanan, Kabupaten Lombok Tengah, Kabupaten Bima, Kabupaten Dompu, Provinsi Nusa Tenggara Timur, Kota Kupang, Kabupaten Maluku Tengah, Kota Ambon, serta Kabupaten Polewali Mandar.
sumber : liputan6.com
Demikian informasi terkait daerah-daerah yang terancam ga bisa buka cpns 2018. semoga tidak termasuk daerah Bapak/ibu ya.
from BERITA PNS UPDATE http://ift.tt/2E2RV5Z
0 Response to "Daftar 58 Daerah Yang Tidak Dapat Jatah Formasi CPNS 2018, Berikut Alasannya"
Post a Comment