Tersangka pencuri motor yang hampir dijadikan bahan bulan-bulanan warga Desa Cabean. (foto: dok-ib) |
Kapolsek Cepu AKP Slamet SH. M.Si mengatakan bahwa penangkapan terhadap tersangka pencuro motor asal Bangilan yang bernama Fajar (19) dilakukan pada hari Minggu (07/01/2018). Ia usai beraksi menggondol satu sepeda motor milik Ahmad Ghofur (16) warga Ds. Glagah, Kec. Tambahrejo, Kab. Bojonegoro yang terparkir dipinggir jalan.
“Tersangka adalah seorang pengangguran, warga Ds. Banjar Rowo Kec. Bangilan, Kab. Tuban. Ia ditangkap anggota Polsek Cepu yang sedang melaksanakan tugas pengamanan bersama warga, ketika menggasak sebuah sepeda motor Kawasaki ninja yang terparkir di pinggir jalan saat melihat konser music Reggae tanpa dikunci setang,” terang Kapolsek.
Sepeda motor kawasaki yang dicuri kini disita sebagai barang bukti penyelidikan. (foto: dok-ib) |
Sempat mengundang geger warga setempat yang mencoba menghakimi pelaku namun petugas melindunginya dan langsung dibawa ke Polsek Cepu menggunakan mobil patroli.
“Beruntung pelaku berhasil segera diselamatkan petugas, sehingga tidak sampai dihakimi warga yang geram dengan polahnya,” ujar Kapolsek Cepu.
Untuk saat ini pelaku berserta barang bukti sepeda motor Kawasaki ninja masih ditangani Polsek Cepu untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut.
“Pelaku diancam pasal 363 KUHP. Saat ini tersangka sudah diamankan di Polsek Cepu guna pemeriksaan lebih lanjut,” pungkas AKP Slamet, S.H, M.Si. (res-infoblora)
from infoblora.com http://ift.tt/2mnBPwv
0 Response to "Curi Motor di Cabean Cepu, Seorang Pengangguran Ditangkap Polisi"
Post a Comment