BERITAPNS.COM--Menteri Perbedayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) RI Asman Abnur berencana untuk menaikkan gaji pokok Pegawai Negeri Sipil.
Mengenai hal itu DPR sangat setuju mengenai rencana pemerintah untuk menaikkan Gaji pns tahun 2018.
"Bagus, tentu bagus (gaji PNS bisa dinaikkan)," ujar Wakil Ketua DPR Agus Hermanto di Gedung Nusantara III, Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (25/1).
Politisi Demokrat ini menyebutkan apabila keuangan negara memang sudah memadai, maka PNS sebagai abdi negara memang sudah saatnya untuk ditingkatkan kesejahteraannya.
"Jika kita memiliki kemampuan, PNS harus menjadi target untuk kita naikkan kesejahteraannya," jelas Agus.
Para abdi negara atau PNS terkahir kali mendapatkan kenaikan gaji pada tahun 2015. Kenaikan gaji kembali dibahas Menpan-RB bersama Menteri Keuangan dan diharapkan dapat terealisasi pada tahun ini.
Semoga saja dengan setujunya Para jajaran Pemimpin DPR untuk menaikan gaji pns tahun 2018 dan seterusnya.
Sekedar info Gaji pns saat ini masih berdasarkan PP no 30 tahun 2015, jadi sejak tahun 2015-2017 PNS tidak pernah mendapat kenaikan gaji pns. Namun diawal tahun ini santer diberitakan pemerintah akan merubah struktur Gaji PNS dan Skema Pensiun PNS.
Jadi Perubahan struktur Gaji pns ini akan berdampak pada perubahan gaji pns, apakah akan naik?. Berdasarkan informasi yang admin himpun dari menpan-RB bahwa struktur gaji pns yang baru tidak akan membuat anggaran Belanja Negara jebol sehingga bisa dipastikan gaji pns akan dinaikkan tahun ini.
Semoga saja keinginan PNS semua untuk dinaikkan gajinya segera terealisasi ya.
x
x
from BERITA PNS UPDATE http://ift.tt/2GiwiRl
0 Response to "Alhamdulillah, DPR Setuju Gaji PNS 2018 Naik"
Post a Comment