Operasi Zebra Candi 2017 oleh Satlantas Polres Blora di Jl.Blora-Cepu km 4 Seso, Kecamatan Jepon. (foto: dok-ib) |
Data terakhir menyebutkan, Polantas Blora telah menjaring 2393 pelanggar lalu lintas. Dari data sebanyak itu, pelanggaran terdiri dari roda dua dan roda empat dengan jenis pelanggarannya cukup bervariasi.
“Selama digelarnya Oprasi Zebra Candi, sejak pertama kali operasi kita lakukan hingga akhir kemarin, ditemukan sekitar 2393 pelanggar, mereka kita tindak tilang,” tutur AKP Febriyani Aer SIK, M.H Kasat Lantas Polres Blora, Rabu (15/11/2017).
Menurutnya, mayoritas pelanggar didominasi oleh pengendara roda 2 yang tidak memiliki SIM, STNK, tidak memakai helm dan tidak melengkapi surat-surat kendaraannya serta melanggar rambu-rambu lalu lintas.
“Pelanggar kebanyakan pengendara roda dua yang tidak punya SIM, tidak bawa STNK atau mati pajak, tidak melengkapi surat-surat, tidak memakai helm, dan melanggar rambu-rambu lalu lintas. Bukan hanya roda 2 saja tapi banyak juga roda empat,” jelas AKP Febriyani.
Sebanyak 2393 pelanggar yang ditilang Polisi dalam Operasi Zebra Candi 2017 dengan rincian data diatas yakni :
-
Pelanggaran STNK jumlah 2034 naik 81 % dari tahun 2016 sebesar 1124,
-
Pelangaran SIM jumlah 203 naik 65 % dari tahun 2016 sebesar 123,
-
Kendaraan yang disita jumlah 156 naik 24 % dari tahun 2016 sebesar 126.
Sedangkan jumlah kecelakaan lalu lintas selama digelarnya Operasi Zebra Candi 2017 berjumlah 9 kasus, dengan rincian korban luka ringan 12 orang dan korban luka berat 2 orang. Sangat berbanding terbalik dari data Operasi Zebra Candi 2016 yang nihil kejadian kecelakaan.
Selama Operasi Zebra Candi 2017 Polantas Polres Blora menindak 36 mobil penumpang, Bus 5 dan mobil barang 46 unit.
“Dari data pelanggaran secara keseluruhan perbandinagan antara Operasi Zebra tahun 2016 dan 2017 naik sebesar 74 %, dan untuk angka kecelakaan lalu lintas naik 100 % dengan kerugian materil sebesar Rp. 3.650.000,” tegasnya.
Namun demikian, meski Operasi Zebra sudah berakhir, Kasat Lantas tetap mengimbau kepada masyarakat untuk selalu tertib berlalulintas serta menyadari akan pentingnya tertib lalulintas.
Terlebih, pengendara diminta selalu melengkapi surat-surat kendaraan, memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM) dan memakai helm dalam berkendara bagi pengendara roda dua.
“Harapan kami, masyarakat Blora kedepan lebih tertib lalu lintas, bukan hanya saat ada operasi saja. Karena aturan lalu lintas sangat erat kaitannya keselamatan pengendara sendiri,” pungkasnya. (res-infoblora)
from infoblora.com http://ift.tt/2msXcA2
0 Response to "Wow..!! 2393 Pelanggar Terjaring Operasi Zebra Candi 2017 di Blora"
Post a Comment