BERITAPNS.COM-- Pada tahun ini Pemerintah telah membuka 2 periode Seleksi nasional CPNS yaitu periode pertama untuk Seleksi CPNS Kemenkumham dan MA. dan periode kedua untuk 61 Kementerian dan Lembaga negara. untuk Seleksi cpns daerah pemerintah hanya baru membuka penerimaan cpns untuk 2 provinsi saja yaitu kalimantan Utara dan Papua Barat.
untuk tahun 2017 ini pemerintah sudah menutup kemungkinan akan dibuka seleksi cpns lagi, namun pada tahun depan Pemerintah sudah menyatakan secara resmi akan membuka Seleksi cpns daerah tahun 2018.
Oleh karena itu admin sedini mungkin memberikan informasi terkait persyaratan-persyaratan yang harus sobat siapkan menyambut Pendaftaran CPNS daerah tahun 2018. Dalam artikel ini admin akan membagi menjadi 2 bagian mengenai persyaratan cpns daerah 2018, yaitu menjadi Persyaratan Umum dan Khusus !!
Persyaratan Umum Pada Seleksi CPNS daerah tahun 2018 Sebagai berikut:
Setiap warga negara Indonesia mempunyai kesempatan yang sama untuk melamar menjadi PNS dengan memenuhi persyaratan sebagai berikut:
from BERITA PNS UPDATE http://ift.tt/2AwPkPW
untuk tahun 2017 ini pemerintah sudah menutup kemungkinan akan dibuka seleksi cpns lagi, namun pada tahun depan Pemerintah sudah menyatakan secara resmi akan membuka Seleksi cpns daerah tahun 2018.
Oleh karena itu admin sedini mungkin memberikan informasi terkait persyaratan-persyaratan yang harus sobat siapkan menyambut Pendaftaran CPNS daerah tahun 2018. Dalam artikel ini admin akan membagi menjadi 2 bagian mengenai persyaratan cpns daerah 2018, yaitu menjadi Persyaratan Umum dan Khusus !!
Persyaratan Umum Pada Seleksi CPNS daerah tahun 2018 Sebagai berikut:
Setiap warga negara Indonesia mempunyai kesempatan yang sama untuk melamar menjadi PNS dengan memenuhi persyaratan sebagai berikut:
- usia paling rendah 18 (delapan belas) tahun dan paling tinggi 35 (tiga puluh lima) tahun pada saat melamar;
- tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana
- tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS, prajurit Tentara Nasional Indonesia, anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta;
- tidak berkedudukan sebagai calon PNS, PNS, prajurit Tentara Nasional Indonesia, atau anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia;
- tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik atau terlibat politik praktis;
- tidak memiliki ketergantungan terhadap obat obatan terlarang dan narkotika
- memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan Jabatan;
- sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan Jabatan yang dilamar;bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia atau negara lain yang ditentukan oleh Instansi Pemerintah
Catatan: Persyaratan Umum ini diberlakukan pada Seleksi cpns secara nasional tahun 2017, namun jika ada perubahan pada seleksi cpns daerah tahun 2018 tidak akan terlalu signifikan perubahannya.
Persyaratan Khusus Pada Seleksi cpns daerah tahun 2018 adalah sebagai berikut:
Persyaratan khusus adalah persyaratan tambahan lainnya yang diberikan oleh masing masing instansi pemerintahan baik pusat ataupun daerah sesuai kebutuhan jabatan. Persyaratan khusus antara instansi satu dengan instansi lainnya akan berbeda. Beberapa Persyaratan khusus yang biasa dipersyaratkan kepada pelamar diantaranya adalah:
- Fotokopi KTP
- Fotokopi ijazah dan transkrip nilai yang telah dilegalisir,
- Surat keterangan akreditasi dari BAN PT, berarti yang boleh mendaftar pada seleksi cpns daerah tahun 2018 hanya yang lulus pada Perguruan tinggi Terakreditasi saja.
- Pas foto terbaru ukuran 4cm x 6cm sebanyak 4 lembar dengan latar belakang merah
Khusus untuk formasi tamatan SLTA/sederajat dan D-III, berkas ini yang diperlukan:
- Materai Rp6.000,
- Fotokopi KTP
- Fotokopi ijazah/STTB
- Fotokopi ijazah SD
- Fotokopi ijazah SLTP
- Fotokopi ijazah SLTA
- Pelamar wajib memiliki alamat email yang aktif untuk bisa melakukan pendaftaran cpns.
- Pelamar wajib melakukan pendaftaran/registrasi secara online terlebih dahulu di portal nasional dengan alamat https://sscn.bkn.go.id (alamat website bisa diakses setelah pengumuman resmi dibuka). dengan memasukkan NIK (Nomor Induk Kependudukan), nama, tempat lahir, tanggal lahir, alamat email dan password serta pilihan intansi yang dituju (pastikan bahwa instansi yang dituju adalah pilihan terbaik anda, karena setiap pelamar hanya diperkenankan mendaftar pada satu instansi).
Catatan:
Beberapa hal yang perlu dipersiapkan dan diperhatikan bagi calon pendaftar CPNS tahun 2017, diantaranya adalah:
Beberapa hal yang perlu dipersiapkan dan diperhatikan bagi calon pendaftar CPNS tahun 2017, diantaranya adalah:
- Pendaftaran CPNS akan dilakukan secara online
- Email anda yang masih aktif
- Sediakan scan pas foto berukuran 4x6 dengan format JPEG dan maksimal file ukuran 300KB
- Scan ijazah dalam format PDF dengan maksimal file sebesar 300KB
- Scan Transkip Nilai dalam format PDF dengan maksimal file ukuran sebesar 300KB
- Scan Akte Kelahiran (PDF) max 300KB
- Scan KTP (JPEG) max 300KB
- Scan bukti akreditasi jurusan (PDF) max 300KB
Demikian informasi mengenai Persyaratan umum dan khusus pada seleksi cpns daerah tahun 2018, semoga informasi ini bermanfaat untuk sobat yang mau mendaftar jadi cpns tahun 2018
- SKCK dari Pihak Kepolisian
- Surat Keterangan Sehat dari Dokter Pemerintah
- Kartu Kuning/kartu pencari kerja
from BERITA PNS UPDATE http://ift.tt/2AwPkPW
0 Response to "Wajib Baca!! Persyaratan Umum dan Khusus CPNS Daerah Tahun 2018"
Post a Comment