Sosialisasi penyelenggaraan Pemilu oleh KPU Kabupaten Blora. (foto: dok-infoblora) |
Dalam sosialisasi tersebut, Ketua KPU Kabupaten Blora Arifin, S.Ag mengajak agar masyarakat yang sudah memiliki hak pilih namun belum memiliki E-KTP agar segera membuat Surat Keterangan (Suket) Kependudukan di Dinas Dukcapil Blora. Ia juga meminta kepada masyarakat terutama Organisasi dan Tokoh Masyarakat beserta Tokoh Agama ikut membantu mensukseskan Pemilu Tahun 2019.
“Kepada masyarakat agar selalu mengikuti tahapan dalam berlangsungnya Pemilu Tahun 2019 mendatang,” kata Arifin.
Acara Sosialisasi mengundang 3 Narasumber, dimana Narasumber yang pertama dari KPU Provinsi Jawa Tengah Joko Purnomo, yang membeberkan materi Undang-undang nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum, Joko mengajak kepada peserta agar segera mempelajari dan memahami undang-undang tersebut,
“Setelah mengerti isi Undang-undang nya, lalu di sampaikan kepada anggota masing-masing dan masyarakat sekitar,” katanya.
Sementara itu, narasumber dari Pemkab Blora yang disampaikan oleh asisten I Setyo Edy memberikan materinya tentang Peran Pemerintah Kabupaten Blora terhadap suksesnya Pemilu Tahun 2019, harapan dari Pamkab sendiri adalah proses tahapan pemilu berjalan lancar,
“Dalam proses pemutakhiran daftar pemilih, warga Blora yang telah memenuhi syarat sebagai pemilih harus terdaftar seluruhnya,” tegas Setyo Edy.
Narasumber ketiga Wahono, S.Sos sebagai Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Blora memberikan materinya tentang Peran massmedia terhadap suksesnya Pemilu Tahun 2019 dimana beliau menyampaikan adanya peran wartawan untuk ikut membantu mensosialisasikan Pemilu Tahun 2019 karena masyarakat sampai saat ini masih belum sepenuhnya sadar manfaat pemilu, sehingga masih ada yang memiliki sifat apatis terhadap Pemilu.
“Masyarakat perlu terus didorong untuk turut berpartisipasi secara aktif mensukseskan seluruh tahapan pemilu,” pungkasnya. (res-infoblora)
from infoblora.com http://ift.tt/2mQ4rCq
0 Response to "Sosialisasi Pemilu : Tak Punya e-KTP, Pemilih Diminta Buat Suket Kependudukan"
Post a Comment