Bupati menandatangani nota kesepahaman persetujuan KUA-PPAS RAPBD 2018, Selasa (14/11/2017). (foto: dok-ib) |
Kesepakatan itu ditandai dengan pelaksanaan Rapat Paripurna DPRD dengan agenda penandatanganan Nota Kesepahaman tentang KUA-PPAS RAPBD 2018, Selasa (14/11/2017), antara Bupati Djoko Nugroho dan pimpinan DPRD.
Bertempat di Ruang Sidang Utama DPRD Blora, rapat dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Sri Handayani SH. Dimana ia menyampaikan bahwa rapat paripurna ini diselenggarakan sebagai tindak lanjut selesainya pembahasan KUA-PPAS yang dilaksanakan Banggar dan TAPD beberapa waktu lalu.
“Pemkab Blora pada 19 Juni 2017 lalu telah menyerahkan dokumen rancangan KUA-PPAS RAPBD 2018 kepada kami untuk dibahas bersama. Kini pembahasan sudah selesai dan akan ditindaklanjuti dengan penandatanganan nota kesepahaman dengan Bupati,” ucapnya.
Menurutnya, penetapan KUA-PPAS ini merupakan salah satu tahapan dalam penyusunan APBD 2018.
“Setelah KUA-PPAS disetujui nanti, maka tahapan selanjutnya adalah penyusunan Rencana Kerja Anggaran (RKA) oleh masing-masing OPD. Sehingga kami mohon setelah ini RKA bisa segera disusun,” lanjutnya.
Adapun struktur KUA-PPAS yang disampaikan oleh juru bicara DPRD, Lina Hartini adalah sebagai berikut :
Pendapatan Daerah
Pendapatan Daerah tahun 2018 dapat diproyeksikan sebesar Rp.2.017.549.520.182
terdiri dari Pendapatan Asli Daerah sebesar Rp.188.762.292.182, Dana Perimbangan sebesar Rp.1.380.610.047.000,-, Lain Lain Pendapatan Daerah Yang Sah terproyeksikan sebesar Rp.448.177.181.000,-,
Belanja Daerah
Belanja Daerah pada KUA PPAS 2018 mengalami penyesuaian sebesar Rp.2.051.198.637.700,-,
Sehingga terdapat defisit anggaran Rp.33.649.117.518. Kemudian Pengeluaran Pembiayaan Daerah terproyeksi sebesar Rp.4.000.000.000,-. Semuanya akan ditutup dengan Penerimaan Pembiayaan Daerah terproyeksi sebesar Rp.37.649.117.518,-. Sehingga SILPA KUA-PPAS 2018 nihil.
Dengan didampingi Sekda Drs. Bondan Sukarno MM, Bupati Djoko Nugroho menandatangani nota kesepahaman KUA-PPAS bersama dengan pimpinan DPRD yang diwakili oleh Wakil Ketua DPRD Blora, diantaranya Sri Handayani, Dwi Astutiningsih dan Abdullah Aminudin.
“Alhamdulillah KUA-PPAS RAPBD 2018 sudah disepakati. Selanjutnya berdasarkan padapersetujuan nota kesepakatan ini maka organisasi perangkat daerah (OPD) akan menyusun rencana kerja anggaran perangkat daerah dan berdasarkan rencana kerja anggaran perangkat daerah tersebut Tim Anggaran Pemerintah Daerah akan menyusun rancangan APBD Tahun Anggaran 2018,” ucap Bupati.
Turut hadir dalam Rapat Paripurna DPRD tersebut, jajaran Forkopimda Kabupaten Blora, seluruh Kepala OPD, BUMD, BUMN dan para wartawan. (res-infoblora)
from infoblora.com http://ift.tt/2ANnY9n
0 Response to "KUA-PPAS RAPBD Blora 2018 Disetujui, OPD Diminta Segera Susun RKA"
Post a Comment